(NAPZA)
22.25
(NAPZA) NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF
ZAT ADIKTIF
Zat adiktif adalah istilah untuk zat-zat yang pemakaiannya
dapat menimbulkan ketergantungan fisik yang kuat dan ketergantungan psikologis
yang panjang (drug dependence). Kelompok zat adiktif adalah narkotika (zat atau
obat yang berasal dari tanaman) atau bukan tanaman, baik sintetik maupun
semisintetik, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit, dan dapat menimbulkan
ketergantungan. Narkotika menurut tujuan penggunaan dan tingkatan risiko
ketergantungannya terbagi dalam 3 golongan, yaitu:
Golongan I, narkotika hanya digunakan untuk tujuan ilmu
pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta memiliki potensi sangat
tinggi untuk mengakibatkan sindrom ketergantungan.
Golongan II, narkotika untuk pengobatan yang digunakan
sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau untuk tujuan
ilmu pengetahuan serta memiliki potensi kuat untuk mengakibatkan sindrom
ketergantungan.
Golongan III, narkotika untuk pengobatan dan banyak
digunakan dalam terapi atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta berpotensi
ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan.
Zat Aditif dalam Bahan Makanan
Setiap hari kita memerlukan makanan untuk mendapatkan energi
(karbohidrat dan lemak) dan untuk pertumbuhan sel-sel baru, menggantikan
sel-sel yang rusak (protein). Selain itu, kita juga memerlukan makanan sebagai
sumber zat penunjang dan pengatur proses dalam tubuh, yaitu vitamin, mineral,
dan air. Sehat tidaknya suatu makanan tidak bergantung pada ukuran, bentuk,
warna, kelezatan, aroma, atau kesegarannya, tetapi bergantung pada kandungan
zat yang diperlukan oleh tubuh. Suatu makanan dikatakan sehat apabila
mengandung satu macam atau lebih zat yang diperlukan oleh tubuh. Setiap hari,
kita perlu mengonsumsi makanan yang beragam agar semua jenis zat yang
diperlukan oleh tubuh terpenuhi. Hal ini dikarenakan belum tentu satu jenis
makanan mengandung semua jenis zat yang diperlukan oleh tubuh setiap hari.
Supaya orang tertarik untuk memakan suatu makanan, seringkali kita perlu
menambahkan bahan-bahan tambahan ke dalam makanan yang kita olah. Bisa kita
perkirakan bahwa seseorang tentu tidak akan punya selera untuk memakan sayur
sop yang tidak digarami atau bubur kacang hijau yang tidak memakai gula. Dalam
hal ini, garam dan gula termasuk bahan tambahan. Keduanya termasuk jenis zat
aditif makanan. Zat aditif bukan hanya garam dan gula saja, tetapi masih banyak
bahan-bahan kimia lain. Zat aditif makanan ditambahkan dan dicampurkan pada
waktu pengolahan makanan untuk memperbaiki tampilan makanan, meningkatkan cita
rasa, memperkaya kandungan gizi, menjaga makanan agar tidak cepat busuk, dan
lain sebagainya (perhatikan Gambar 8.7). Bahan yang tergolong ke dalam zat
aditif makanan harus dapat: 1. memperbaiki kualitas atau gizi makanan; 2.
membuat makanan tampak lebih menarik; 3. meningkatkan cita rasa makanan; dan 4.
membuat makanan menjadi lebih tahan lama atau tidak cepat basi dan busuk.
Zat-zat aditif tidak hanya zat-zat yang secara sengaja ditambahkan pada saat
proses pengolahan makanan berlangsung, tetapi juga termasuk zat-zat yang masuk
tanpa sengaja dan bercampur dengan makanan. Masuknya zat-zat aditif ini mungkin
terjadi saat pengolahan, pengemasan, atau sudah terbawa oleh bahan-bahan kimia
yang dipakai. Zat aditif makanan dapat dikelompokkan menjadi dua golongan,
yaitu: 1. zat aditif yang berasal dari sumber alami, seperti lesitin dan asam
sitrat; 2 zat aditif sintetik dari bahan kimia yang memiliki sifat serupa
dengan bahan alami yang sejenis, baik susunan kimia maupun sifat/fungsinya,
seperti amil asetat dan asam askorbat. Berdasarkan fungsinya, baik alami maupun
sintetik, zat aditif dapat dikelompokkan sebagai zat pewarna, pemanis,
pengawet, penyedap rasa, pemutih, anti kempal, anti oksidan, pengatur keasaman,
pengemulsi, pemantap dan pengental. Zat aditif dalam produk makanan biasanya
dicantumkan pada kemasannya.
1. Zat Pewarna
Pemberian warna pada makanan umumnya bertujuan agar makanan
terlihat lebih segar dan menarik sehingga menimbulkan selera orang untuk
memakannya. Zat pewarna yang biasa digunakan sebagai zat aditif pada makanan
adalah:
a. Zat pewarna alami, dibuat dari ekstrak bagian-bagian
tumbuhan tertentu.
zat warna yang berasal dari pigmen tumbuhan yang banyak
terdapat pada klorofil (terdapat pada daun-daun yang berwarna hijau),
karotenoid (terdapat pada wortel dan sayuran lain yang berwarna oranye-merah)
dan kokineal. Zat pewarna alami yang biasa digunakan antara lain daun pandan
(hijau), kunyit (kuning), buah coklat (coklat), wortel (orange). Karena jumlah
pilihan warna dari zat pewarna alami terbatas maka dilakukan upaya menyintesis
zat pewarna yang cocok untuk makanan dari bahan-bahan kimia.
b. Zat pewarna sintetik, dibuat dari bahan-bahan kimia.
Dibandingkan dengan pewarna alami, pewarna sintetik memiliki beberapa
kelebihan, yaitu memiliki pilihan warna yang lebih banyak, mudah disimpan, dan
lebih tahan lama. Pewarna buatan untuk makanan diperoleh melalui proses
sintesis kimia buatan yang mengandalkan bahan-bahan kimia, atau dari bahan yang
mengandung pewarna alami melalui ekstraksi secara kimiawi. Beberapa contoh
pewarna buatan yaitu:
Warna kuning : tartrazin, sunset yellow
Warna merah : allura, eritrosin, amaranth, carmoisine
Warna biru : biru berlian
Warna oranye :sunsetyellow FCF
Kelebihan pewarna buatan dibanding pewarna alami adalah
dapat menghasilkan warna yang lebih kuat dan stabil meski jumlah pewarna yang
digunakan hanya sedikit. Warna yang dihasilkan dari pewarna buatan akan tetap
cerah meskipun sudah mengalami proses pengolahan dan pemanasan, sedangkan
pewarna alami mudah mengalami degradasi atau pemudaran pada saat diolah dan
disimpan.
Beberapa zat pewarna sintetik bisa saja memberikan warna yang
sama, namun belum tentu semua zat pewarna tersebut cocok dipakai sebagai zat
aditif pada makanan dan minuman. Perlu diketahui bahwa zat pewarna sintetik
yang bukan untuk makanan dan minuman (pewarna tekstil) dapat membahayakan
kesehatan apabila masuk ke dalam tubuh karena bersifat karsinogen (penyebab
penyakit kanker). Oleh karena itu, kamu harus berhati-hati ketika membeli
makanan atau minuman yang memakai zat warna. Kamu harus yakin dahulu bahwa zat
pewarna yang dipakai sebagai zat aditif pada makanan atau minuman tersebut
adalah memang benar-benar pewarna makanan dan minuman.
Berdasarkan sifat kelarutannya, zat pewarna makanan
dikelompokkan menjadi dye dan lake. Dye merupakan zat bewarna makanan yang
umumnya bersifat larut dalam air. Dye biasanya dijual di pasaran dalam bentuk
serbuk, butiran, pasta atau cairan. Lake merupakan gabungan antara zat warna
dye dan basa yang dilapisi oleh suatu zat tertentu. Karena sifatnya yang tidak
larut dalam air maka zat warna kelompok ini cocok untuk mewarnai produkproduk
yang tidak boleh terkena air atau produk yang mengandung lemak dan minyak.
2. Zat Pemanis
Zat pemanis berfungsi untuk menambah rasa manis pada makanan
dan minuman. Zat pemanis dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
a. Zat pemanis alami.
Pemanis ini dapat diperoleh dari tumbuhan, seperti kelapa,
tebu, dan aren. Selain itu, zat pemanis alami dapat pula diperoleh dari
buahbuahan dan madu. Zat pemanis alami berfungsi juga sebagai sumber energi.
Jika kita mengonsumsi pemanis alami secara berlebihan, kita akan mengalami
risiko kegemukan. Orang-orang yang sudah gemuk badannya sebaiknya menghindari
makanan atau minuman yang mengandung pemanis alami terlalu tinggi.
b. Zat pemanis buatan atau sintetik.
Pemanis buatan tidak dapat dicerna oleh tubuh manusia sehingga
tidak berfungsi sebagai sumber energi. Oleh karena itu, orangorang yang
memiliki penyakit kencing manis (diabetes melitus) biasanya mengonsumsi pemanis
sintetik sebagai pengganti pemanis alami. Contoh pemanis sintetik, yaitu
sakarin, natrium siklamat, magnesium siklamat, kalsium siklamat, aspartam
(lihat Gambar 8.12), dan dulsin. Pemanis buatan memiliki tingkat kemanisan
yang lebih tinggi dibandingkan pemanis alami. Garam-garam
siklamat memiliki kemanisan 30 kali lebih tinggi dibandingkan kemanisan sukrosa.
Namun, kemanisan garam natrium dan kalsium dari sakarin memiliki kemanisan 800
kali dibandingkan dengan kemanisan sukrosa 10%. Walaupun pemanis buatan
memiliki kelebihan dibandingkan pemanis alami, kita perlu menghindari konsumsi
yang berlebihan karena dapat memberikan efek samping bagi kesehatan. Misalnya,
penggunaan sakarin yang berlebihan selain akan menyebabkan rasa makanan terasa
pahit juga merangsang terjadinya tumor pada bagian kandung kemih. Contoh lain,
garam-garam siklamat pada proses metabolisme dalam tubuh dapat menghasilkan
senyawa sikloheksamina yang bersifat karsinogenik (senyawa yang dapat
menimbulkan penyakit kanker). Garam siklamat juga dapat memberikan efek samping
berupa gangguan pada sistem pencernaan terutama pada pembentukan zat dalam sel.
3. Zat Pengawet
Ada sejumlah cara menjaga agar makanan dan minuman tetap
layak untuk dimakan atau diminum walaupun sudah tersimpan lama. Salah satu
upaya tersebut adalah dengan cara menambahkan zat aditif kelompok pengawet (zat
pengawet) ke dalam makanan dan minuman. Zat pengawet adalah zat-zat yang
sengaja ditambahkan pada bahan makanan dan minuman agar makanan dan minuman
tersebut tetap segar, bau dan rasanya tidak berubah, atau melindungi makanan
dari kerusakan akibat membusuk atau terkena bakteri/jamur. Karena penambahan
zat aditif, berbagai makanan dan minuman masih dapat dikonsumsi sampai jangka
waktu tertentu, mungkin seminggu, sebulan, setahun, atau bahkan beberapa tahun.
Dalam makanan atau minuman yang dikemas dan dijual di toko-toko atau
supermarket biasanya tercantum tanggal kadaluarsanya, tanggal yang menunjukkan
sampai kapan makanan atau minuman tersebut masih dapat dikonsumsi tanpa
membahayakan kesehatan, seperti ditunjukkan pada Gambar 8.13. Seperti halnya
zat pewarna dan pemanis, zat pengawet dapat dikelompokkan menjadi zat pengawet
alami dan zat pengawet buatan.
a. Zat pengawet alami berasal dari alam, contohnya gula
(sukrosa) yang dapat dipakai untuk mengawetkan buah-buahan (manisan) dan garam
dapur yang dapat digunakan untuk mengawetkan ikan.
b. Zat pengawet sintetik atau buatan merupakan hasil
sintesis dari bahan-bahan kimia. Contohnya, asam cuka dapat dipakai sebagai
pengawet acar dan natrium propionat atau kalsium propionat dipakai untuk
mengawetkan roti dan kue kering. Garam natrium benzoat, asam sitrat, dan asam
tartrat juga biasa dipakai untuk mengawetkan makanan. Selain zat-zat tersebut,
ada juga zat pengawet lain, yaitu natrium nitrat atau sendawa (NaNO3) yang
berfungsi untuk menjaga agar tampilan daging tetap merah. Asam fosfat yang
biasa ditambahkan pada beberapa minuman penyegar juga termasuk zat pengawet.
Selain pengawet yang aman untuk dikonsumsi, juga terdapat pengawet yang tidak
boleh dipergunakan untuk mengawetkan makanan. Zat pengawet yang dimaksud, di
antaranya formalin yang biasa dipakai untuk mengawetkan benda-benda, seperti
mayat atau binatang yang sudah mati. Pemakaian pengawet formalin untuk
mengawetkan makanan, seperti bakso, ikan asin, tahu, dan makanan jenis lainnya
dapat menimbulkan risiko kesehatan. Selain formalin, ada juga pengawet yang
tidak boleh dipergunakan untuk mengawetkan makanan. Pengawet yang dimaksud
adalah pengawet boraks. Pengawet ini bersifat desinfektan atau efektif dalam
menghambat pertumbuhan mikroba penyebab membusuknya makanan serta dapat
memperbaiki tekstur makanan sehingga lebih kenyal. Boraks hanya boleh
dipergunakan untuk industri nonpangan, seperti dalam pembuatan gelas, industri
kertas, pengawet kayu, dan keramik. Jika boraks termakan dalam kadar tertentu,
dapat menimbulkan sejumlah efek samping bagi kesehatan, di antaranya: a.
gangguan pada sistem saraf, ginjal, hati, dan kulit; b. gejala pendarahan di
lambung dan gangguan stimulasi saraf pusat; c. terjadinya komplikasi pada otak
dan hati; dan d. menyebabkan kematian jika ginjal mengandung boraks sebanyak
3–6 gram.
Walaupun tersedia zat pengawet sintetik yang digunakan
sebagai zat aditif makanan, di negara maju banyak orang enggan mengonsumsi
makanan yang memakai pengawet sintetik. Hal ini telah mendorong perkembangan
ilmu dan teknologi pengawetan makanan dan minuman tanpa penambahan zat-zat
kimia, misalnya dengan menggunakan sinar ultra violet (UV), ozon, atau
pemanasan pada suhu yang sangat tinggi dalam waktu singkat sehingga makanan
dapat disterilkan tanpa merusak kualitas makanan.
Zat ini ditambahkan dengan tujuan mengawetkan
makanan/minuman sehingga tahan lama dan tidak mudah rusak/busuk. Penggunaan zat
ini harus tidak mempengaruhi kesehatan tubuh dalam jumlah yang tidak berlebih.
Ada salah satu jenis zat pengawet yang berbahaya bagi tubuh meskipun sedikit
penggunaannya. Zat itu adalah ‘boraks’ yang biasa dijual dengan nama ‘anti
buluk’ yang ditambahkan pada berbagai makanan terutama makanan berterigu, juga
formalin yang aslinya merupakan pengawet yang digunakan untuk mengawetkan
mayat.. Boraks dan formalin sudah dinyatakan terlarang untuk dimakan sekalipun
dalam jumlah yang sedikit, tapi di Indonesia zat ini masih sering digunakan.
Pengawet lainnya yang biasa dipakai antara lain ;asam
benzoat, asam sorbat, natrium dan kaliumnya, belerang diaksoda, metil atau
propel p-hidroksi benzoate, natrium bisulfit (biasanya ditambahkan pada sirup,
saus tomat, terasi, minuman ringan, ikan yang diawetkan, sosis, margarine,
manisan, kecap), asam propionat, natrium dan kaliumnya, kalium nitrat dan
nitrit, natrium nitrat dan nitrit yang biasa digunakan pada daging, keju, roti
dan ikan asap.
4. Zat Penyedap Rasa dan Aroma
Di Indonesia terdapat begitu banyak ragam rempah-rempah yang
dipakai untuk meningkatkan cita rasa makanan, seperti cengkeh, pala, merica,
ketumbar, cabai, laos, kunyit, bawang, dan masih banyak lagi yang lain. Selain
zat penyedap cita rasa yang berasal dari alam, ada pula yang berasal dari hasil
sintesis bahan kimia. Berikut ini beberapa contoh zat penyedap cita rasa hasil
sintesis:
a. oktil asetat, makanan akan terasa dan beraroma seperti
buah jeruk jika dicampur dengan zat penyedap ini;
b. etil butirat, akan memberikan rasa dan aroma seperti buah
nanas pada makanan;
c. amil asetat, akan memberikan rasa dan aroma seperti buah
pisang;
d. amil valerat, jika makanan diberi zat penyedap ini maka
akan terasa dan beraroma seperti buah apel.
Penyedap sintetis lainnya adalah mono-natrium
glutamat/vetsin (ajinomoto/sasa), asam cuka, benzaldehida, amil asetat, dll
5. Zat Pemutih
Zat aditif ini dipakai untuk memutihkan warna bahan makanan,
misalnya ammonium pesulfat, asam askorbat dan kalium bromat yang biasa dipakai
pada tepung, kalium peroksida dan natrium stearil fumarat yang biasa
ditambahkan pada roti, adonan biscuit, adonan kue, tepung roti.
6. Zat Anti Kempal
Zat aditif ini ditambahkan pada makanan yang berbentuk bubuk
dengan tujuan agar tidak mengempal atau menggumpal. Contohnya adalah kalsium,
aluminium natrium, dan kalsium aluminium silikat yang biasa ditambahkan pada
garam meja, gula bubuk, soda kue dan makanan lain yang berbentuk bubuk.
7. Zat Antioksidan
Zat antioksidan ditambahkan pada makanan dengan tujuan untuk
mencegah ketengikan. Zat itu antara lain Butil hidroksi anisol (BHA), butil
hidroksi toluena (BHT), asam askorbat dan tokoferol.
8. Zat Pengatur Keasaman
Zat ini berfungsi untuk menjadikan makanan lebih asam, lebih
basa atau untuk menetralkan makanan, biasa digunakan pada minuman, buah maupun
sayuran kalengan. Zat ini antara lain aluminium amonium/kalium/natrium sulfat,
asam laktat.
9. Zat Pengemulsi, Pemantap, dan Pengental
Zat ini ditambahkan pada makanan untuk memperbaiki
kehomogenan dan stabilitas. Contoh : monogliserida, digliserida, lesitin,
gelatin, garam fosfat, kalsium glukonat, kalsium sitrat, agar-agar, asam
alginat dan gom. Di Indonesia sering digunakan borax dan bleng (jawa) yang berbahaya
bagi kesehatan.
Contoh Zat Adiktif :
1. Ganja
Ganja atau mariyuana merupakan zat adiktif narkoba dari
golongan kanabionoid. Ganja terbuat dari daun, bunga, biji, dan ranting muda
tanaman mariyuana (Cannabis sativa) yang sudah kering.
Tanda-tanda penyalahgunaan ganja, yaitu gembira dan tertawa
tanpa sebab, santai dan lemah, banyak bicara sendiri, pengendalian diri
menurun, menguap atau mengantuk, tetapi susah tidur, dan mata merah, serta
tidak tahan terhadap cahaya dan badan kurus karena susah makan. Tanda-tanda
gejala putus obat (ganja), yaitu sukar tidur, hiperaktif, dan hilangnya nafsu
makan. Tanda-tanda gejala overdosis, yaitu ketakutan, daya pikir menurun,
denyut nadi tidak teratur, napas tidak teratur, dan mendapat gangguan jiwa.
2. Opium
Opium merupakan narkotika dari golongan opioida, dikenal
juga dengan sebutan candu, morfin, heroin, dan putau. Opium diambil dari getah
buah mentah Pavaper sommiverum.
Opium digunakan untuk menghilangkan rasa sakit karena luka
atau menghilangkan rasa nyeri pada penderita kanker. Namun dalam dosis berlebih
dapat mengakibatkan kecanduan yang akhirnya menyebabkan kematian.
Penggunaannya yang menyalahi aturan dapat menimbulkan rasa
sering mengantuk, perasaan gembira berlebihan, banyak berbicara sendiri,
kecenderungan untuk melakukan kerusuhan, merasakan nafas berat dan lemah,
ukuran pupil mata mengecil, mual, susah buang air besar, dan sulit berpikir.
Jika pemakaian obat ini diputus, akan timbul hal-hal berikut: sering menguap,
kepala terasa berat, mata basah, hidung berair, hilang nafsu makan, lekas
lelah, badan menggigil, dan kejang-kejang. Jika pemakaiannya melebihi dosis
atau overdosis, akan menimbulkan hal-hal berikut: tertawa tidak wajar, kulit
lembap, napas pendek tersenggal-senggal, dan dapat mengakibatkan kematian.
3. Kokain
Kokain termasuk ke dalam salah satu jenis dari narkotika.
Kokain diperoleh dari hasil ekstraksi daun tanaman koka (Erythroxylum coca).
Zat ini dapat dipakai sebagai anaestetik (pembius) dan memiliki efek merangsang
jaringan otak bagian sentral. Pemakaian zat ini menjadikan pemakainya suka
bicara, gembira yang meningkat menjadi gaduh dan gelisah, detak jantung
bertambah, demam, perut nyeri, mual, dan muntah. Seperti halnya narkotika jenis
lain, pemakaian kokain dengan dosis tertentu dapat mengakibatkan kematian.
4. Sedativa dan Hipnotika
(Penenang)
Beberapa macam obat dalam dunia kedokteran, seperti pil BK
dan magadon digunakan sebagai zat penenang(sedativa-hipnotika). Pemakaian
sedativa-hipnotika dalam dosis kecil dapat menenangkan, sedangkan dalam dosis
besar dapat membuat orang yang memakannya tertidur.
Gejala akibat pemakaiannya adalah mula-mula gelisah,
mengamuk lalu mengantuk, malas, daya pikir menurun, bicara dan tindakan lambat.
Jika sudah kecanduan, kemudian diputus pemakaiannya maka akan menimbulkan
gejala gelisah, sukar tidur, gemetar, muntah, berkeringat, denyut nadi cepat,
tekanan darah naik, dan kejang-kejang.
Jika pemakaiannya overdosis maka akan timbul gejala gelisah,
kendali diri turun, banyak bicara, tetapi tidak jelas, sempoyongan, suka
bertengkar, napas lambat, kesadaran turun, pingsan, dan jika pemakaiannya
melebihi dosis tertentu dapat menimbulkan kematian.
5. Nikotin
Nikotin dapat diisolasi atau dipisahkan dari tanaman
tembakau. Namun, orang biasanya mengonsumsi nikotin tidak dalam bentuk zat
murninya, melainkan secara tidak langsung ketika mereka merokok. Nikotin yang
diisap pada saat merokok dapat menyebabkan meningkatnya denyut jantung dan
tekanan darah, bersifat karsinogenik sehingga dapat meningkatkan risiko
terserang kanker paru-paru, kaki rapuh, katarak, gelembung paru-paru melebar
(emphysema), risiko terkena penyakit jantung koroner, kemandulan, dan gangguan
kehamilan.
6. Alkohol
Alkohol diperoleh melalui proses peragian (fermentasi)
sejumlah bahan, seperti beras ketan, singkong, dan perasan anggur. Alkohol ini
sudah dikenal manusia cukup lama. Salah satu penggunaan alkohol adalah untuk
mensterilkan berbagai peralatan dalam bidang kedokteran.
Tanda-tanda gejala pemakaian alkohol, yaitu gembira,
pengendalian diri turun, dan muka kemerahan. Jika sudah kecanduan meminum
minuman keras, kemudian dihentikan
maka akan timbul gejala gemetar, muntah, kejang-kejang,
sukar tidur, dan gangguan jiwa. Jika overdosis akan timbul gejala perasaan
gelisah, tingkah laku menjadi kacau, kendali turun, dan banyak bicara sendiri.
PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun
sintetik, bukan narkotika dan berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental
dan perilaku. Psikotropika menurut tujuan penggunaan dan tingkatan risiko
ketergantungannya terbagi dalam 4 golongan, yaitu :
Golongan I, psikotropika yang hanya digunakan untuk tujuan ilmu
pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta memiliki potensi kuat
mengakibatkan sindrom ketergantungan.
Golongan II, psikotropika yang berkhasiat sebagai obat dan
dapat digunakan dalam terapi dan tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi
kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan.
Golongan III, psikotropika yang berkhasiat sebagai obat dan
banyak digunakan dalam terapi dan tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki
potensi sedang mengakibatkan sindrom ketergantungan.
Golongan IV, psikotropika yang berkhasiat sebagai obat dan
sangat luas digunakan dalam terapi dan tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki
potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan.
Pada dasarnya obat atau zat Psikotropika dapat di
klasifikasikan menjadi 3 golongan :
a) Depresant
a) Depresant
Pada zat Psikotropika golongan ini akan mempengaruhi kinerja
system koordinasi tubuh
yaitu system saraf akan bekerja lebih lambat dan efek yang di timbulkan oleh adanya
penggunaan zat Psikotropika golongan ini yaitu tingkat kesadaran yang turun. Berikut yang
termasuk dalam golongan depresan antara lain :
yaitu system saraf akan bekerja lebih lambat dan efek yang di timbulkan oleh adanya
penggunaan zat Psikotropika golongan ini yaitu tingkat kesadaran yang turun. Berikut yang
termasuk dalam golongan depresan antara lain :
Benzodiazepin , cannabis , barbiturate
b) Stimulant
Obat – obat golongan ini akan merangsang system saraf dimana
saraf menjadi lebih aktif , hal ini sangat berbeda dengan golongan depressant
yang cenderung membuat saraf menjadi pasif . Contoh dari golongan ini antara lain:
Amphetamin , Kokain , Nikotin , Kafein
c) Halusinogen
Zat maupun obat golongan ini akan mengakhibatkan pengguna
atau pemakai merasakan halusinasi
1) LSD (Lysergic Acid
Diethylamide)
LSD merupakan zat psikotropika yang dapat menimbulkan
halusinasi (persepsi semu mengenai sesuatu benda yang sebenarnya tidak ada).
Zat ini dipakai untuk membantu pengobatan bagi orang-orang yang mengalami
gangguan jiwa atau sakit ingatan. Zat ini bekerja dengan cara membuat otot-otot
yang semula tegang menjadi rileks. Penyalahgunaan zat ini biasanya dilakukan
oleh orang-orang yang menderita frustasi dan ketegangan jiwa.
Contoh :
Lem Aica aibon merupakan NAPZA yang sangat mudah
didapat karena keberadaannya legal (sebagai lem). Hal ini yang menyebabkan
penyalahgunaan pemakaian lem ini sangat cepat perkembangannya terutama di dunia
anak jalanan. Jika kita sering melihat anak-anak jalanan yang sedang memasukkan
salah satu tangannya ke dalam baju, serta mendekatkannya ke hidung, berarti
anak tersebut sedang menghirup lem Aica aibon. Keberadaan anak-anak yang sedang
teler akibat lem ini dapat kita jumpai di bawah jembatan, pojokan-pojokan
perempatan lampu merah. Anak-anak yang cenderung tidak tahu akibat negatif dari
lem ini, merasa senang setelah menggunakannya. Sesaat setelah pemakaian mereka
akan merasa “fly”, happy, bebas dari masalah mereka.
2) Amfetamin
Kita seringkali mendengar pemberitaan di media massa
mengenai penjualan barang-barang terlarang, seperti ekstasi dan shabu. Ekstasi
dan shabu adalah hasil sintesis dari zat kimia yang disebut amfetamin. Jadi,
zat psikotropika, seperti ekstasi dan shabu tidak diperoleh dari tanaman
melainkan hasil sintesis. Pemakaian zat-zat tersebut akan menimbulkan
gejalagejala berikut: siaga, percaya diri, euphoria (perasaan gembira
berlebihan), banyak bicara, tidak mudah lelah, tidak nafsu makan,
berdebar-debar, tekanan darah menurun, dan napas cepat.
Jika overdosis akan menimbulkan gejala-gejala: jantung
berdebar-debar, panik, mengamuk, paranoid (curiga berlebihan), tekanan darah
naik, pendarahan otak, suhu tubuh tinggi, kejang, kerusakan pada ujung-ujung
saraf, dan dapat mengakibatkan kematian. Jika sudah kecanduan, kemudian
dihentikan akan menimbulkan gejala putus obat sebagai berikut: lesu, apatis,
tidur berlebihan, depresi, dan mudah tersinggung.
Obat-obat yang termasuk ke dalam golongan amfetamin adalah:
1. Amfetamin
2. Metamfetamin
3. Metilendioksimetamfetamin (MDMA, ecstasy atau
Adam).
Dampak Negatif Zat Adiktif dan Psikotropika
1. Golongan Opium, pada pemakaian yang terlalu banyak
menyebabkan pingsan, atau bahkan mati. Jika pecandu menghentikan pemakaian
opium akan menderita penyakit penghentian, dengan tanda-tanda seperti kejang,
muntah, diare, berkeringat dan sukar tidur.
2. Obat Penenang (termasuk alkohol), menyebabkan
kerusakan hati dan lambung, otot dan syaraf, daya ingat hilang, gemetar,
ketakutan yang berlebihan, dan terkadang kejang.
3. Obat Perangsang, mengakibatkan gangguan jiwa seperti
perasaan tertekan, ketakutan yang berlebihan, dan rasa curiga.
4. Kanabis dan Obat halusinogen, menunjukkaan gangguan jiwa
seperti acuh tak acuh, kebingungan, dan tertekan.
5. Tembakau (mengandung nikotin), menyebabkan gangguan
kerongkongan dan paru-paru (kanker), jantung (tekanan darah tinggi),
gangguan pada janin, dan kemandulan
Berikut ini juga saya sertakan Bahaya Dari Asap Rokok dan Minuman Keras
a) Dampak Negatif Asap
Rokok
Tahukah kamu, zat-zat apa saja yang terdapat pada rokok
sehingga asap rokok dapat membahayakan orang yang menghisapnya? Asap rokok
mengandung sekitar 3.800 zat kimia. Sekitar 40 zat kimia di antaranya termasuk
senyawa racun dan karsinogenik atau pemicu kanker. Bahan-bahan kimia yang
terdapat dalam rokok, antara lain nikotin, karbon monoksida, senyawa kimia
dalam tar, senyawa golongan alkohol, dan senyawa golongan amina.
Nikotin merupakan zat insektisida yang berbahaya. Pada
sebatang rokok terdapat kadar nikotin antara 8 mg hingga 12 mg. Penggunaan
nikotin pada dosis rendah menyebabkan tekanan darah naik, sakit kepala,
meningkatkan sekresi getah lambung yang menyebabkan sakit maag, muntah-muntah,
dan diare. Penggunaan nikotin pada dosis tinggi menyebabkan keracunan,
kejang-kejang, kesulitan bernapas, dan berhentinya kerja jantung. Nikotin
merupakan zat kimia perangsang yang dapat merusak jantung dan sirkulasi darah
dan membuat pemakai nikotin menjadi kecanduan.
Karbon monoksida (CO) merupakan gas yang tidak berwarna dan
tidak berbau yang dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna senyawa karbon.
Merokok merupakan salah satu contoh pembakaran tidak sempurna yang menghasilkan
asap putih (partikel karbon) dan karbon monoksida.
Hemoglobin Iebih mudah mengikat karbon monoksida daripada
oksigen. Hal ini mengakibatkan jantung bekerja Iebih keras agar darah mampu
mengikat oksigen. Keracunan karbon monoksida dapat menyebabkan kematian. Jika
ibu hamil mengisap asap rokok dapat mengganggu perkembangan janinnya bahkan
bisa menimbulkan cacat.
Selain itu tar pada rokok dapat merusak sel paru-paru,
meningkatkan produksi dahak/lendir di paru-paru dan menyebabkan kanker
paru-paru.
Berdasarkan penelitian, dapat dipastikan bahwa merokok dapat
menyebabkan:
- Kanker saluran pernapasan, dan paru-paru
- Penyempitan pembuluh darah,
- Penyakit jantung koroner,
- Naiknya kadar gula (sakit diabetes),
- Kerusakan sel reproduksi pria dan wanita sehingga menyebabkan impotensi dan kemandulan,
- Naiknya kadar lemak, dan
- Meningkatkan jumlah bayi yang lahir prematur.
Asap rokok tidak hanya berbahaya bagi perokoknya tetapi juga
berbahaya bagi orang di sekitarnya yang secara tidak langsung ikut menghisap
(perokok pasif). Risiko asap rokok bagi perokok antara lain perokok pasif
dewasa dapat terkena kanker paru-paru, bayi yang dikandung oleh ibu perokok
pasif berpontensi mempunyai kelainan, dan anak-anak dari perokok lebih rentan
terhadap infeksi saluran pernapasan. Oleh karena itu, bagi yang bukan perokok
disarankan menghindari keinginan untuk mencoba merokok, berani (tidak malu)
menyatakan keberatan terhadap perokok di dekatnya untuk tidak merokok atau
memintanya mencari tempat lain untuk merokok. Hindari tempat-tempat di mana
orang bebas merokok.
b) Dampak Negatif Minuman
Keras
Minuman keras dapat merusak kesehatan jasmani dan rohani.
Minuman keras mengandung alkohol sehingga dapat menyebabkan timbulnya rasa
ketagihan dan ketergantungan. Alkohol adalah senyawa organik yang mengandung
satu atau lebih gugus hidroksida (gugus fungsi -OH) pada setiap molekulnya.
Alkohol, yang terkandung dalam minuman keras adalah etanol (C2H50H).
Alkohol dibuat melalui fermentasi berbagai jenis bahan yang
mengandung gula, misalnya buah-buahan (anggur),biji-bijian (beras dan gandum),
dan umbi-umbian (singkong). Untuk mendapatkan kadar alkohol yang Iebih tinggi
dilakukan dengan penyulingan.
Alkohol (etanol) berkhasiat menekan aktivitas susunan saraf
dan dalam bidang kedokteran berfungsi sebagai depresan. Alkohol dalam minuman
keras digolongkan sebagai berikut.
- Golongan A, kadar etanol 1% – 5%, contoh: bir.
- Golongan B, kadar etanol 5% 20%, contoh: anggur, whiskey.
- Golongan C, kadar etanol 20% – 55%, contoh: brandy, arak.
Ciri-ciri Umum Pecandu NAPZA
NAPZA tergolong zat psikoaktif yaitu zat yang terutama
berpengaruh pada otak sehingga menimbulkan perubahan perilaku, perasaan,
pikiran, persepsi, dan kesadaran. Kelompok zat ini juga dapat menimbulkan
ketagihan atau kecanduan (adiksi) dan ketergantungan bagi pemakainya. Yang
dimaksud ketagihan (adiksi) adalah gejala untuk meminta terus-menerus untuk
memakai atau menggunakan karena merasa sangat membutuhkan. Seseorang yang
ketagihan ditunjukkan adanya gejala fisik dan mental, dimana
tubuh akan mengadakan reaksi yang menyakitkan di antaranya sembelit,
muntah-muntah, kejang-kejang, dan badan menggigil pada saat tidak memakai atau
menghentikan penggunaan zat psikoaktif. Pada keadaan yang parah ada yang
menjerit-jerit histeris, menggigit jari, dan berperilaku seperti orang
gila. Keadaan ini dikenal dengan istilah sakau. Pengguna napza akan
merasa kesulitan mengendalikan perilaku serta ingin mengkonsumsi dosis yang
lebih besar, sampai dosis keracunan, dan bahkan sampai over dosis (melebihi
takaran dosis) yang dapat menyebabkan kematian. Bagi masyarakat awam, tidak
mudah mengenali pecandu narkoba, karena umumnya mereka menyembunyikannya.
Ciri-ciri umum pecandu narkoba adalah:
Kesehatan dan Emosi
(1) Sering menguap padahal tidak mengantuk
(2) Batuk
dan pilek berkepanjangan
(3) Sering pusing, otot kaku, suhu tubuh tidak
normal (demam)
(4) Diare, perut melilit
(5) Mata sering berair dan
merah
(6) Sesak napas
(7) Takut air
(8) Mudah tersinggung
(9) Mulut berbau
(10) Agresif, yang ditandai dengan sering berkelahi, mabuk
(11) Senang
mendengarkan musik keras-keras
(12) Emosi tidak stabil.
Perubahan Sikap Pribadi
(1) Sering menyendiri, menghindar dari pergaulan
(2)
Menunjukkan sikap acuh
(3) Suka ingkar janji
(4) Malas mengurus diri
(5)
Banyak menghabiskan waktu di kamar mandi
(6) Jika ditanya sikapnya defensif
dan penuh kebencian
(7) Mudah bertindak dan bersikap kasar kepada orang lain
(8) Sering berbohong
(9) Terlibat tindak kejahatan (mencuri, mencopet, dan
lainlain)
Cara Pencegahan Dan Penyembuhan Pengguna Zat Adiktif
Cara Pencegahan dan Penyembuhan Masalah penyalahgunaan
narkoba merupakan permasalahan yang kompleks, yang tidak mudah
penanganannya. Banyak korban penyalahgunaan narkoba disebabkan oleh
keluarga yang kurang harmonis, oleh karena itu pengobatan dan rehabilitasi
korban narkoba harus ditekankan pada pembinaan keluarganya. Banyak dijumpai
kasus apabila terdapat anggota keluarga menjadi korban narkoba, justru
dikucilkan dari keluarga. Hal ini tidak akan dapat menyembuhkan, tetapi
sebaliknya. Dalam hal semacam ini hendaknya keluarga menarik simpatinya dan
memberikan pengertian bahwa penggunaan narkoba akan berakibat buruk pada
pemakainya. Bila akan dilakukan penyembuhan ke rumah sakit atau pusat
rehabilitasi, anggota keluarganya harus memberikan pengertian kepada korban,
sehingga korban secara sadar memerlukan pengobatan dan rehabilitasi. Hal
ini penting agar setelah sembuh korban tidak terjerumus lagi pada
penyalahgunaan narkoba. Apabila korban adalah siswa sekolah, maka pihak sekolah
(kepala sekolah dan guru) harus bertindak bijaksana. Pihak sekolah hendaknya
tidak serta merta mengeluarkan siswanya yang terlibat narkoba. Hendaknya
diteliti dahulu penyebabnya, kenapa siswa terlibat narkoba dan segera
memberikan informasi serta berkonsultasi dengan pihak keluarga, sehingga
ditemukan jalan pemecahan yang bijaksana. Korban narkoba harus diperlakukan
sebagai orang sakit yang harus mendapatkan pertolongan dan bukan penjahat yang
harus mendapat hukuman berat.
Psikotropika dalam Bidang Kesehatan
Penggunaan zat adiktif dan psikotropika dalam bidang
kesehatan hanya boleh dilakukan oleh pihak yang berwenang (dokter, psikiater,
atau petugas kesehatan lain) dengan jenis dan dosis yang terkontrol. Penggunaan
jenis obat ini biasanya dilakukan dalam keadaan mendesak, yaitu jika obat-obat
lain tidak bisa menyembuhkan. Penggunaan obat-obatan yang tergolong NAPZA dalam
bidang kesehatan antara lain adalah.
a. Morfin, terutama digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri
yang hebat yang tidak dapat diobati dengan analgetik non narkotik. Apabila rasa
nyeri makin hebat maka dosis yang digunakan juga makin tinggi. Semua analgetik
narkotika dapat menimbulkan adiksi (ketagihan). Morfin juga digunakan untuk
mengurangi rasa tegang pada penderita yang akan dioperasi.
b. Heroin, merupakan turunan morfin yang berfungsi
sebagai depresant, misalnya meredakan batuk.
c. Barbiturat, terdiri dari pentobarbital dan
secobarbital, sering digunakan untuk menghilangkan rasa cemas sebelum operasi.
d. Amfetamin dan turunannya, digunakan untuk
mengurangi depresi, menambah kewaspadaan, menghilangkan rasa kantuk dan
lelah, menambah keyakinan diri dan konsentrasi, serta euforia.
e. Meperidin, sering juga disebut petidin, demerol,
atau dolantin, digunakan sebagai analgesia. Obat ini tidak efektif untuk terapi
batuk dan diare. Daya kerja meperidin lebih pendek daripada morfin.
f. Metadon, digunakan sebagai analgesia bagi penderita rasa
nyeri dan digunakan pula untuk terapi pecandu narkotika.
Semoga Bermanfaat... :)
3 komentar
infonya lengkap bgt, sangat membantuuu :)
BalasHapusAlhamdulillah.... :)
HapusMakasih...
Bingung mau ngapain? mendingan main games online bareng aku?
BalasHapuscuman DP 20rbu aja kamu bisa dapatkan puluhan juta rupiah lohh?
kamu bisa dapatkan promo promo yang lagi Hitzz
yuu buruan segera daftarkan diri kamu
Hanya di dewalotto
Link alternatif : dewalotto.club